Melalui Omnibus Law, Pemerintah Akan Atur Tarif Pajak di Daerah
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan rasionalisasi pajak daerah. Hal itu dilakukan melalui undang-undang Omnibus Law Perpajakan. “Pemerintah ingin agar pajak-pajak daerah yang dikenakan oleh pemerintahan daerah tidak mengganggu iklim investasi,” kata Primanto di kantor Direktorat Jenderal …
Read More