Categories Nasional

Wamen ATR Klaim RUU Omnibus Law Akan Perbaiki Regulasi Industri Sawit

Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu sektor yang dibahas dalam RUU tersebut yakni pengelolaan lahan dan data pertanahan untuk industri kelapa sawit.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Surya Tjandra mengungkapkan, salah satu tantangan dalam pengembangan industri sawit nasional adalah tumpang tindih aturan antarkementerian. Ia berharap dalam RUU ‘sapu jagat’ ini bisa mengatur sinkronisasi regulasi antarkementerian.

“Dan bagaimana kemudian menghapuskan yang disebut hyper-regulasi, regulasi yang berlebihan, yang numpuk, sering overlapping,” urainya saat diskusi virtual, Rabu (13/5).
Adapun salah satu rencana lain untuk mengembangkan industri kelapa sawit nasional yaitu membentuk lembaga bank tanah. Bank tanah ini nantinya akan melibatkan stakeholder terkait yang bertujuan untuk mendata luas lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri sawit.

“Sementara ada tanah negara, enggak ada yang menguasai. Supaya ada yang bisa mengelola dan mengatur, menata, maka dibentuk lembaga bank tanah. Dia mengatur supaya transisi berjalan mulus, termasuk kalau pemberian tanah untuk redistribusi bisa di situ,” sambungnya.

Staf Ahli Menteri ATR Bidang Landreform dan Hak Masyarakat atas Tanah, Andi Tenrisau, menjamin adanya lembaga bank tanah tidak akan dimanfaatkan oleh segelintir orang. Sebab, dalam dalam rancangannya telah melibatkan berbagai pihak seperti kepentingan sosial, umum dan pemerataan ekonomi.

“Jadi kekhawatiran (dikuasai segelintir orang) itu enggak seperti itu karena pengaturan norma udah sedemikian rupa kepentingannya apa,” tuturnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *