Categories Infrastruktur

PUPR: Proyek Infrastruktur Non APBN Jalan Terus

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, menunda sejumlah kontrak infrastruktur akibat pandemi Covid-19.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto, menjelaskan, proyek yang ditunda merupakan proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Proyek yang kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha (KPBU) tidak ditunda, terus jalan. Bahkan kami telah melakukan market sounding dengan beberapa proyek (KPBU) dan minat investor untuk melakukan investasi masih cukup besar”, jelasnya dalam virtual video interview dengan CNBC Indonesia, Rabu (13/05/20).

Eko menegaskan, proyek-proyek yang dibiayai APBN tersebut ditunda dengan skema perubahan proyek dari single year (SYC) dengan tahun jamak atau multi year contract (MYC).
“Proyek-proyek yang belum dilelang itu digeser ke tahun 2021, toh kalau mau rampung dilelang tidak akan selesai tahun ini. Ssedangkan penjaminan infrastruktur yang terkait dengan KPBU masih mendapat dukungan dari PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII), dan masih berjalan”, tambahnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan beberapa paket infrastruktur yang ditunda tahun ini sebagian besar dari Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 3,59 triliun. Serta proyek di Ditjen Sumber Daya Air dengan nilai Rp 2,46 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 1,6 triliun, dan Ditjen Perumahan Rp 180 miliar.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *