Digitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai menjadi langkah baru dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Indonesia. Kehadiran lebih dari 83 ribu koperasi desa disebut tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha baru berbasis teknologi digital di berbagai daerah.
Pemerintah menilai pemerataan infrastruktur digital nasional perlu diimbangi dengan peningkatan kemampuan koperasi dan pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi agar mampu bersaing di era ekonomi modern.
Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan transformasi digital merupakan strategi penting untuk memperkuat koperasi desa sekaligus memperluas akses ekonomi masyarakat.
Menurut Farida, tantangan utama saat ini bukan lagi soal ketersediaan jaringan internet, melainkan bagaimana koperasi dan UMKM dapat memanfaatkan teknologi secara maksimal. Ia menyebut dari sekitar 60 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 40 persen yang telah masuk ke dalam ekosistem digital.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemkomdigi terus mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di berbagai wilayah. Saat ini layanan 4G telah menjangkau hampir seluruh populasi Indonesia, sementara jaringan 5G mulai tersedia di sejumlah pusat ekonomi dan kawasan perkotaan.
Farida menilai desa memiliki potensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru apabila didukung konektivitas internet dan literasi digital yang memadai. Dengan pemanfaatan teknologi, koperasi dinilai dapat memperluas pemasaran produk, meningkatkan efisiensi usaha, serta memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Di sisi lain, modernisasi tata kelola koperasi juga mulai diperkuat melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes). Asisten Deputi Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi, Riza Azmi, mengatakan seluruh KDKMP mulai menggunakan sistem tersebut sejak diluncurkan pada Juli 2025.
Menurut Riza, Simkopdes menjadi fondasi teknologi bagi Koperasi Merah Putih karena mampu mendukung transparansi, efisiensi operasional, serta mempermudah akses layanan bagi anggota koperasi.
Penguatan digitalisasi juga mulai diterapkan di daerah. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mencatat dari 716 Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk, sebanyak 169 desa telah aktif beroperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, menegaskan digitalisasi kini menjadi kebutuhan utama agar koperasi mampu berkembang dan memperluas jangkauan pasar. Ia menilai penggunaan teknologi informasi sudah menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan, operasional usaha, hingga pemasaran produk.
Melalui kolaborasi pemerintah, koperasi, dan pelaku usaha, digitalisasi Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi desa sekaligus memperkuat ekonomi nasional berbasis kerakyatan.
