Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi covid-19 (korona) tak terhindarkan. Pemerintah diminta mencari solusi agar gelombang PHK tidak meluas karena pelaku usaha yang gulung tikar.
Direktur Said Aqil Siradj (SAS) Institute, M Imdadun Rahmat menyampaikan pemerintah harus membuka kembali iklim usaha yang terkena resesi ekonomi imbas covid-19. Iklim usaha yang kembali menggeliat, maka gelombang PHK bisa dihentikan dan diminimalisasi.
Salah satunya dengan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law. Imdad mengatakan selain pelaku usaha industri besar, usaha kecil mikro dan menengah pun turut berimbas covid-19. Mengembalikan hal itu, harus ada ekosistem investasi dan kemudahan berusaha.
“Kita berharap RUU ini dibahas dengan sungguh-sungguh, memperhatikan kepentingan semua pihak termasuk pekerja, dan digunakan dengan benar ke depannya,” kata Imdad di Jakarta, Minggu, 19 April 2020.
Pemerintah harus bisa menghentikan gelombang PHK, yang diprediksi terus meluas jika pandemi covid-19 sampai Juli. Kehidupan masyarakat dengan sendirinya akan terus merosot.
“Banyak perusahaan gulung tikar atau setidaknya berhenti sementara. Yang memprihatinkan, korban terbesarnya UMKM yang memang tidak memiliki cadangan modal kuat,” ujar dia.
Menurutnya, iklim usaha dapat kembali normal dengan catatan regulasi memulai usaha, perizinan, investasi, aturan kerja, dan pajak diperbaiki. Jika tidak, baik itu sektor swasta dan pemerintah tidak bisa keluar dari resesi ekonomi ini.
“Banyak persoalan muncul karena aturan-aturan lama tumpang tindih, birokratis, mahal, dianggap menyulitkan wirausahawan yang mau membangun usaha, dan lain sebagainya. Bertahan begini terus, tanpa terobosan, akan sulit,” ucap dia.
Imdad mengatakan RUU Ciptaker bisa menjadi salah satu solusi memulihkan kembali kondisi ekonomi nasional. Proyeksi pertumbuhan ekonomi diprediksi hanya 2,3 persen tahun ini. Tidak lain, karena gelombang PHK.
“Kasat mata sudah terlihat, PHK naik tajam, pengangguran otomatis meningkat. APBN kita berdarah-darah untuk menangani covid-19 dan program jaring pengaman sosial agar rakyat kecil tetap bisa makan,” ujar Imdad.