Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) 2020 dengan anggaran Rp 1,35 triliun.
Salah satunya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang menjangkau 6.000 lokasi.
P3TGAI dilaksanakan dengan metode Swakelola-Pola Pemberdayaan–Partisipatif–Padat Karya dengan anggaran senilai Rp 225 juta.
Rinciannya, untuk pembangunan fisik 87 persen atau Rp 195 juta dan pendampingan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebesar 13 persen atau Rp 30 juta.
Program ini dilaksanakan oleh Balai Besar/Balai Wilayah Sungai Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air di seluruh Indonesia.
Dengan percepatan realisasi program PKT, diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat pandemi virus Corona.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengalihkan anggaran mempertahankan daya beli masyarakat terutama rakyat kecil.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program infrastruktur kerakyatan atau PKT sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing,” ujar Basuki seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Sabtu (28/3/2020).
Khusus P3TGAI, merupakan pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersier yang dikerjakan oleh petani atau penduduk setempat.
Mereka diberikan upah sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa terutama di antara dua musim tanam dan panen.
Tahun ini, P3TGAI dibagi menjadi tiga tahap. Tahap I akan dimulai pada April 2020 dan ditargetkan rampung dalam waktu 3-4 bulan yakni pada Juni atau Juli 2020.
Program tahap I dilaksanakan di 1.653 lokasi yang tersebar di 31 provinsi, mulai dari Aceh 50 lokasi, Sumatera Utara 68 lokasi, Riau 15 lokasi, Kepulauan Riau 2 lokasi, Sumatera Barat 38 lokasi, dan Jambi 44 lokasi.
Berikutnya Bengkulu 37 lokasi, Sumatera Selatan 74 lokasi, Lampung 48 lokasi, dan Banten 46 lokasi.
Kemudian, Jawa Barat 183 lokasi, Jawa Tengah 125 lokasi, Yogyakarta 40 lokasi, Jawa Timur 215 lokasi, dan Kalimantan Barat 60 lokasi.
Selanjutnya Kalimantan Tengah 15 lokasi, Kalimantan Selatan 15 lokasi, Kalimantan Timur 27 lokasi, Bali 41 lokasi, Nusa Tenggara Barat 58 lokasi, dan Nusa Tenggara Timur 48 lokasi.
Sulawesi Utara 45 lokasi, Gorontalo 50 lokasi, Sulawesi Tengah 38 lokasi, Sulawesi Barat 29 lokasi, dan Sulawesi Tenggara 50 lokasi.
Sulawesi Selatan 72 lokasi, Maluku 27 lokasi, Maluku Utara 21 lokasi, Papua Barat 24 lokasi dan Papua 48 lokasi.