Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menekankan kembali enam arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membendung penyebaran penyakit Covid-19.
Yuri mengatakan Gugus Tugas akan melakukan pengujian sampel secara masif dan pelacakan aktif terhadap dugaan kontak dekat.
“Ini menjadi penting dan di sinilah letak kerja sama itu dibutuhkan, sehingga kita tahu pasti siapa yang memiliki kontak dekat atau risiko tertular penyakit ini,” ucap Yuri di Jakarta, Sabtu (18/4).
Sebagaimana rilis disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo, upaya tersebut perlu diikuti langkah-langkah disiplin tinggi oleh mereka yang isolasi mandiri. Selanjutnya, mereka yang isolasi dapat memanfaatkan layanan konsultasi medis dengan teknologi atau telemedik.
Yuri mengatakan telah banyak platform yang disiapkan sehingga langkah ini dapat mengurangi kunjungan ke rumah sakit. Tak hanya itu, ini dapat juga mengurangi risiko penularan selama di rumah sakit. Banyak layanan telemedik yang dapat dimanfaatkan untuk konsultasi bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri.
“Komunikasi yang detail, yang baik, yang transparan kepada semua pihak. Komunikasi ini menjadi penting dalam rangka menyatukan pendapat dan persepsi, agar kita bisa menyatukan sikap, tindak dalam rangka memutus dan membendung sebaran Covid-19 ini,” ujar Yuri.
Selain itu, penegakan hukum. Disebutkan, masih terjadi penyebaran informasi palsu yang dapat menggelisahkan masyarakat. Di samping itu, penegakan tindakan atau pelanggaran kesepakatan yang berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kelima, Yuri menyampaikan semua berusaha dan harus melakukan upaya-upaya memberikan dan memastikan jaminan arus logistik dengan lancar. Baik harus logistik dari pusat sampai ke daerah maupun arus logistik dari gudang-gudang sampai daerah.
Terakhir, Yuri menekankan kembali terkait kebijakan stimulus ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintah. Stimulus tersebut harus betul-betul tepat sasaran. Stimulus ekonomi ini difokuskan pada pemutusan rantai penularan Covid-19.
“Karena itu, saudara sekalian kita sudah memutuskan beberapa daerah yang karena pola epidemiologisnya, yang terdiri atas penambahan kasus yang demikian cepat dari waktu ke waktu, kemudian terjadinya sebaran luas di berbagai desa, kecamatan, dan kabupaten,” ujarnya.
Terkait penularan yang meluas, pihaknya telah menetapkan beberapa daerah yang telah mengajukan kebijakan PSBB. Melalui enam arahan tersebut, penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas dan berdampak ke berbagai sektor kehidupan di masyarakat.