KEPUTUSAN pemerintah menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) memperoleh dukungan dari sejumlah elemen masyarakat.
Mereka umumnya menilai kegiatan FPI nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan asas-asas kehidupan bersama lainnya. Sekretaris Umum Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Nasyirul Falah Amru, menilai Indonesia harus merdeka dari ormas yang intoleran dan provokatif.
“FPI sering melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan keislaman dan keteduhan di negara tercinta ini. Ormas apa pun yang bersifat premanisme dan mengancam Pancasila, kebinekaan dan keutuhan NKRI, sepantasnya di larang pemerintah,” kata Nasyirul yang biasa disapa Gus Falah melalui keterangan resminya kemarin.
Wakil Ketua MPR-RI Lestari Moerdijat mengemukakan langkah tegas pemerintah membubarkan FPI karena ormas ini dinilai sudah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kehidupan berbangsa dan bernegara harus berdasarkan ketentuan yang disepakati bersama. Bila ada kelompok yang melanggar, ditindak tegas,” kata Lestari atau yang akrab disapa Rerie dalam keterangan tertulisnya. Rerie menambahkan, menjaga eksistensi nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan, seperti NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila merupakan kewajiban setiap warga negara.
Sumber: Kemenkopolhukam/Riset MI-NRC
