Categories Uncategorized

Pengamat: Omnibus Law Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo menilai, Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang saat ini stagnan jalan di tempat. “Dalam rancangan itu kan prinsipnya untuk mendorong investasi. Kalau saya baca draftnya, pemerintah berkeinginan untuk meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.

Menurutnya, dampak Omnibus Law Cipta Kerja harus dilihat secara utuh dan jernih. RUU ini memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian nasional. “Kita harus memandangnya jernih, dampak positifnya apa. Apakah orang yang mendapatkan positifnya lebih banyak atau tidak. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” tutur Wahyu.

Wahyu berharap pihak-pihak yang menolak agar berdialog dengan pemerintah. Suatu kebijakan tentunya tidak dapat menyenangkan semua pihak. Dengan dialog diharapkan bisa mencari jalan tengah demi kepentingan bangsa dan negara.

“Apa yang menjadi keberatan itu kan bisa didiskusikan karena ini kan masih RUU, tentunya itu dijadikan masukan dulu saja, yakinkan pemerintah bahwa memang itu memberikan dampak yang tidak baik bagi satu atau dua kelompok orang sehingga kemudian ini bisa diakomodir,” kata Wahyu.

Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan mengaku terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Wahyu, sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat dapat menyampaikan kritik maupun saran.

Sebelumnya Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menegaskan, Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dalam membenahi obesitas peraturan pusat dan daerah. “Tidak benar, Omnibus Law akan menghilangkan otonomi daerah,” katanya saat membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 11 Maret 2020, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Wapres, saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Pemerintah sedang mengupayakan penyelesaian hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law. “Melalui Omnibus Law, diharapkan keinginan dan cita-cita membangun Indonesia maju akan bisa lebih cepat,” tuturnya.

Pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah menggodok Omnibus Law RUU Cipta Kerja. RUU ini akan menyederhanakan 74 UU. Oleh berbagai pengamat ekonomi, UU ini diyakini bisa mengatasi masalah tumpang tindihnya regulasi perizinan yang selama ini menghambat masuknya investasi di Indonesia.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *