Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan keringanan pembayaran retribusi pasar tradisional sebesar 50% di tengah pandemi Covid-19.
Akibat Covid-19 pedagang mengalami penurunan omzet, dan kebijakan ini ditempuh untuk membantu meringankan beban pedagang dalam masa pandemi ini.
Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih, menjelaskan, keringanan biaya retribusi sebesar 50% ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman Nomor 24.1/Kep.KDH/A/2020 yang berlaku sejak awal April ini hingga Mei mendatang.
Mae menjelaskan, pengurangan retribusi tersebut diperkirakan akan berdampak pada penurunan PAD pasar tradisional di Sleman tahun ini.
Dari catatannya, retribusi pasar tradisional tahun 2018 menyumbang PAD sebesar Rp 6,2 miliar dan 2019 sebesar Rp 6,7 miliar.
Adapun di wilayah Sleman terdapat 43 pasar dengan jumlah 1.614 kios, dan 1.583 los dengan jumlah pedagang hampir 14.000 orang.
“Dengan pengurangan selama dua bulan (April-Mei) perkiraan retribusi pelayanan pasar turun antara Rp 450 juta hingga Rp500 juta,” jelasnya Mingggu (19/4/2020).
Dalam SK tersebut, Pemkab Sleman tidak hanya mengurangi biaya Retribusi Pelayanan Pasar, tetapi juga Retribusi Pelayanan Persampahan, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pengurangan retribusi pasar tersebut bertujuan untuk meringankan beban pedagang.
“Ini bagian dari stimulus yang diberikan. Pengurangan retribusi ini dapat diperpanjang sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi,” imbuhnya.
Adapun kondisi pandemi Virus Corona besar sekali dampaknya bagi omset penjualan para pedagang.
Hal ini diakui Rubiyanto Ketua asosiasi pedagang Pasar Godean, yang mengungkapkan bahwa omset penjualan turun hingga mencapai 50% dari hari-hari biasanya.
Ia menjelaskan, untuk mencegah penularan virus corona di Pasar Godean telah disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir disetiap pintu masuk.
Sementara dari Dinas Perindag Sleman juga telah membuat spanduk maupun poster himbauan untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Namun diakui karena jumlah pedagang di pasar Godean mencapai 2.200 orang maka masih ada saja pedagang yang belum sadar untuk untuk menjaga kebersihan dan juga menggunakan masker yang saat ini wajib digunakan apabila berada di luar dan berinteraksi.