Categories Nasional

Omnibus Law Lapangan Kerja Ditargetkan Rampung pada Agustus

DPR menargetkan pembentukan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja rampung pada Agustus 2020. Omnibus law tersebut diharapkan bisa menjadi kado HUT ke-75 Indonesia.

“Kita berharap nanti pas ulang tahun ke-75 kemerdekaan sudah selesai. Supaya jadi hadiah kemerdekaan,” kata Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Arsul mengatakan pemerintah masih menggodok Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Omnibus law akan rampung dalam 100 hari kerja setelah dibahas di DPR.

“Omnibus law sedang difinalisasi pemerintah. Diharapkan ini bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja lah,” kata Arsul.

Substansi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster yakni Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, serta Kawasan Ekonomi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah masuk tahap finalisasi. Per 9 Januari 2020, draf sudah mencapai 95 persen.

“Semua poin-poin sudah harus selesai. Ini sudah 95 persen jadi tinggal finalisasi aja,” kata Yasonna di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.

Yasonna mengeklaim pemerintah melibatkan buruh dalam proses pembahasan sampai penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dengan begitu, hasilnya sesuai keinginan dan kebutuhan mereka.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *