Suarayogyakarta.com – Pelaku usaha menyambut baik kebijakan pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi melalui konsep Omnibus Law. Dua langkah ini diyakini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan pelambatan ekonomi global.
Sebagaimana diketahui, perlambatan ekonomi dunia masih menjadi perhatian pelaku usaha. Apalagi Ekonom Bank Dunia menilai perlambatan ekonomi global semakin meluas dan terus berdampak terhadap banyak negara.
Sejak Bank Dunia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dari semula 2,9% menjadi 2,6%, beberapa negara mulai menyiapkan rangkaian kebijakan untuk mencegah dampak perlambatan tersebut berpengaruh terhadap kinerja perekonomian di negaranya, tidak terkecuali Indonesia.
Wajar sebab perlambatan ekonomi global di khawatirkan akan berimbas pada lesunya permintaan ekspor dan investasi Indonesia sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 sebesar 5,3% yang bersumber dari pertumbuhan ekonomi yang menekankan pada sektor konsumsi.
Kendati posisi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup menggembirakan, fakta tersebut tetap menjadi tantangan bagi pemerintah. Untuk itu optimisme mencapai target pertumbuhan ekonomi perlu didukung oleh langkah-langkah strategis, penting bagi pemerintah untuk mengukur potensi pertumbuhan ekonomi.
Pandangan tersebut diungkapkan oleh Sandiaga Salahuddin Uno. Sebagai Pengusaha, Sandiaga meyakini arah kebijakan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah sudah tepat. “Konsep omnibus law di harapkan mampu mendorong realisasi percepatan investasi. Dengan investasi yang kondusif maka dapat menggerakkan dunia usaha yang secara tidak langsung mampu mendongkrak perekonomian bangsa”, jelasnya.
Sandiaga Uno juga menyakini bahwa percepatan transformasi ekonomi dari pusat produksi ke distribusi akan menggairahkan pelaku usaha kecil menengah. “Sehingga iklim dunia usaha semakin kondusif dan hal ini akan merangsang pelaku usaha untuk lebih berkembang”, tandasnya.
Sementara terkait defisit neraca perdagangan, Mantan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ini menilai, upaya pemerintah melakukan transformasi ekonomi melalui omnibus law akan berdampak untuk mengurangi defisit tersebut. Salah satunya potensi pertumbuhan nilai ekspor produk UKM, yang saat ini hanya 14,5% diyakininya akan meningkat menjadi 30% pada 2024.
Sebagai catatan, saat ini omnibus law tengah bergulir, apabila disetujui DPR maka aturan ini merevisi banyak UU. Terdapat tiga omnibus law yang akan diajukan secara bertahap. Pertama, omnibus law tentang cipta lapangan kerja. Kedua, omnibus law tentang perpajakan dan berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah.
Dalam keterangannya, Sandiaga juga menyinggung kasus Jiwasraya, yang tengah marak di bicarakan, Dia mendukung penegakan hukum untuk menuntaskan kasus Jiwasraya demi keadilan bagi para nasabah yang sekitar 7 juta orang, agar ke depannya tidak terulang lagi.
“Perlu ada solusi jangka pendek, dimana di butuhkan campur tangan negara misalnya mengumpulkan seluruh BUMN asuransi untuk membantu menyisihkan sejumlah dana, agar Jiwasraya dapat memenuhi kewajibannya ke seluruh nasabahnya dan tidak menunda permasalahan ini berlarut-larut,” pungkasnya.