UU Cipta Kerja Memberikan Perlindungan Bagi Korban PHK
Pemerintah telah menginisiasi produk hukum yang mampu meringkas regulasi. Kebijakan tersebut diyakini dapat melindungi pekerja yang menjadi korban PHK. Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memberikan jaminan bahwa korban pemutusan hubungan kerja atau PHK akan mendapatkan manfaat yakni uang tunai, akses…
Read More