Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupatan Mimika Jeni Ohestina Usmany, Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng, beserta perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekjen Kemendagri pada Selasa (21/6) tersebut membahas tentang dukungan masyarakat Mee Pago terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) serta lanjutan Otonomi Khusus Papua Jilid II yang dideklarasikan Bupati Mimika sekaligus Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Mee Pago Eltinus Omaleng.
“Yang datang itu Pak Ketua DPRD, perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro,” ujar Jeni dalam keterangan tertulis, Rabu (06/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut, diserahkan juga hasil deklarasi pada 15 Juni 2022 lalu di Timika. Deklarasi itu berisikan tentang dukungan terhadap pembentukan DOB dan Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus Papua.
Dokumen tersebut juga berisi rangkaian persiapan pembentukan Provinsi Papua Tengah wilayah adat Mee Pago ditandatangani oleh seluruh kepala suku dan paguyuban nusantara yang ada di Mimika.
Jeni menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah mempersiapkan fasilitas demi menyambut Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Mimika. Pemkab Mimika dan DPRD Kabupaten Mimika berkomitmen menyiapkan dana untuk mendukung pembangunan provinsi tersebut.
“Master plannya (pembangunannya) sudah ada di Bappeda,” imbuhnya.
Senada dengan Jeni, Anton Bukaleng menyatakan pihaknya siap mendukung pembentukan Provinsi Papua Tengah. Dukungan tersebut sudah dituangkan dalam persetujuan DPRD Kabupaten Mimika bersama Bupati Mimika terkait pemberian dukungan dana dari APBD Kabupaten Mimika.
Perwakilan tokoh masyarakat yang hadir turut menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Papua Tengah. Tokoh Intelektual Kabupaten Mimika suku asli Amungme Yohanes Kemong menyebut langkah pemekaran wilayah merupakan agenda lanjutan yang sempat tertunda sejak 2003.
“Dengan tertunda itu kami menanti terus sampai dengan hari ini,” ucapnya.
Yohanes dan perwakilan lainnya meyakini pemekaran Provinsi Papua Tengah mampu mempercepat pembangunan di daerah tersebut hingga ke pelosok. Hal tersebut membuat mereka merasa masyarakat setempat tidak lagi berasa di ‘teras’ NKRI, tapi sudah dimasukkan ke dalam ‘rumah’ NKRI.
“Kami orang Papua rasa hari ini (adanya pemekaran) kami ada di dalam ‘rumah’ NKRI, tidak lagi di ‘teras’, tapi dimasukkan ke dalam ‘rumah’ NKRI,” ungkap Yohanes.
Kehadiran Provinsi Papua Tengah ini juga diyakini mendorong masyarakat setempat berpikir untuk menerjemahkan Pancasila dalam konteks wilayah adat Papua sebagai suatu kebaikan.
Aspirasi dan dukungan terhadap pembentukan DOB di wilayah Papua itu pun mendapat sambutan yang baik dari Suhajar.
“Nah ini kami merasa berterima kasih bahwa kita sama dalam strategi mencapai perjuangan (dalam) mensejahterakan masyarakat,” tuturnya.
Ia mengungkapkan Mendagri bersama DPR RI sudah menyerahkan daftar inventaris terkait berbagai hal yang perlu dibahas dalam upaya pembentukan DOB di wilayah Papua. Suhajar juga menyatakan pihaknya akan berupaya memperjuangkan pembentukan DOB tersebut.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita pun akan mendampingi DPR RI Komisi II turun ke lapangan, proses pemekaran provinsi baru di Papua ini, Insyaallah akan berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah bersama DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan DOB di Papua. Adapun ketiganya adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.