Categories Ekonomi

Respons Bos OJK soal Jiwasraya

suarayogyakarta.com – Persoalan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mencapai Rp 12,4 triliun sudah masuk ranah hukum dan ditangani Kejaksaan Agung. Pemerintah pun terus berusaha melepaskan jeratan masalah Jiwasraya sehingga BUMN asuransi jiwa ini bisa ‘hidup’ lagi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pun angkat suara. Jiwasraya masuk menjadi pengawasan OJK, bahkan sejak 2006 sejak otoritas ini ketika itu masih bernama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan.

Wimboh menegaskan upaya mencari jalan keluar terus dilakukan.

“Ya ga papa [untuk industri asuransi ke depan], yang penting kita cari jalan keluar ke depannya [untuk Jiwasraya] sehingga nanti bisa berikan kontribusi kepada masyarakat,” kata Wimboh singkat, ditemui saat menghadiri Natal 2019 di kediaman Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Wimboh tidak menjelaskan secara rinci bagaimana proses jalan keluar yang dimaksud. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan juga tengah menggodok soal holding BUMN Asuransi untuk menangani masalah Jiwasraya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan terus berkomunikasi dengan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menangani masalah asuransi Jiwasraya.

Pihaknya akan melihat kasus ini secara luas, baik menyangkut sisi keuangan dan sisi hukum sebab ini menyangkut kepercayaan publik terhadap perusahaan yang dimiliki negara.

“Persoalannya memang sangat besar dan sangat serius. Jadi kita juga akan melihat dari semua segi.”

“Dari sisi keuangannya sendiri, neraca-neracanyanya, kewajiban-kewajiban yang sudah jatuh tempo dan bagaimana kita akan mengatasinya. Ini sedang dan terus diformulasikan oleh kementerian BUMN untuk dikoordinasikan dengan kami,” kata Sri Mulyani di gedung BPPT, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *