Ancaman nyata NKRI dalam 4 tahun kedepan adalah gerakan Radikal, hal ini dikarenakan gerakan tersebut bertentangan dengan NKRI dan tidak ada istilah NKRI bersyariah dalam konteks Negara Pancasila. Diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakan untuk menolak dan mewaspadai paham anti Pancasila tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, bahtiar mengatakan, Sikap Pemerintah akan tetap tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ormas boleh tetap hidup namun jangan sampai menjadi musuh negara.
Saat ini nasionalisme di Indonesia mesti ditafsirkan sebagai nasionalisme yang membea nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Menurutnya, Pancasila perlu diterjemahkan dalam laku kehidupan sehari-hari.
Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa Pancasila kian dirongrong oleh gerakan radikal. Seakan kampanye tentang radikalisme di media sosial jauh lebih gencar dibanding dengan gerakan membangun rasa persatuan.
Tipisnya rasa nasionalisme juga menjadi salah satu penyebab maraknya penyebaran radikalisme yang anti-pancasila, anti NKRI, anti UUD 45, serta yang tak kalah berbahaya adalah sikap gemar mengkafir-kafirkan orang lain.
Oleh karena itu pembinaan dan validasi ormas sangatlah penting dilakukan oleh negara. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana ormas yang masih aktif dan pergerakan mereka.
Semangat nasionalisme harus terus dipelihara seluruh warga negara, sebagai upaya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Serta menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dari berbagai macam ancaman, tantangan dan gangguan.
Perkembangan teknologi yang semakin canggih, telah menjadi tren bagi para radikalis untuk menyebarkan ideologinya, melalui video, artikel maupun status di media sosial yang masih mudah dijumpai.
Jika dibiarkan, tentu kelompok radikal ini akan sangat mudah dalam melakukan perekrutan anggota barunya. Tentu saja hal ini semakin jelas menunjukan bahwa radikalisme merupakan ancaman nyata yang perlu diwaspadai bersama.
Upaya pemerintah dalam mengatasi radikalisme di Indonesia adalah dengan membangun kesadaran bahwa perbedaan antar manusia adalah fitrah ciptaan Tuhan. Selain itu, diperlukan juga untuk membumikan Pancasila.
Demokrasi di Indonesia dinilai sudah terbuka dan mampu memberikan ruang pada perbedaan pendapat. Hal tersebut tak lain bertujuan untuk menyegarkan semangat masyarakat dalam berbangsa.
Dahsyatnya radikalisme telah kita lihat secara nyata, dimana saat ini terdapat 600-an orang Indonesia di Suriah yang memutuskan untuk menyobek paspornya, tentu saja hal ini menjadi ironi tersendiri, namun pemerintah juga tidak bisa memulangkan mereka, karena secara sadar mereka meninggalkan tanah air untuk hidup bersama organisasi radikal.
Tentu saja tidak mudah menyembuhkan para eks WNI yang ada di Suriah untuk mengakui NKRI dan Pancasila. BNPT saja membutuhkan waktu hampir 3 tahun untuk melakukan upaya deradikalisasi seorang yang pernah bergabung dengan ISIS.
Hal tersebut sudah cukup menjelaskan tentang bagaimana mencegah agar radikalisme tidak masuk ke Indonesia. Pasalnya bila hal itu terjadi dan masih bercokol di Nusantara, maka bisa diprediksi bahwa seluruh bangsa Indonesia pasti akan menderita.
Masyarakat Indonesia dari berbagai suku haruslah kompak menolak paham radikal yang sudah jelas merugikan banyak pihak. Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan tidak dapat diganggu-gugat oleh ideologi apapun.
Sehingga jangan sampai tafsir agama yang sempit dieksploitasi untuk kepentingan tertentu seperti menghantam nilai-nilai Pancasila. Misalnya kelompok radikal yang menganggap Pancasila sebagai thagut atau berhala.
Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan buah dari pemikiran para pendiri bangsa yang diperas dari nilai budaya dan ajaran agama. Karenanya, agama sama sekali tidak bertentangan dan tidak dapat dipertentangkan dengan Pancasila.
Untuk itulah perlu adanya penguatan kembali relasi harmonis agama dan pancasila sebagai upaya untuk menolak secara tegas kelompok yang ingin mempertentangkan keduanya.
Padahal korelasi antara agama dan Pancasila sejatinya merupakan korelasi yang sangat positif karena mempunyai posisi masing-masing.
Agama mengatur umat manusia yang tentunya tidak hanya di Indonesia saja, tetapi juga di luar Indonesia. Sementara Pancasila mengatur manusia yang ada di Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan agama. Kedua hal ini tentu saling mendukung dan buksan saling meniadakan.
Oleh karena itu, penting kiranya menyebarkan semangat pancasila di berbagai elemen masyarakat sebagai upaya dalam membendung ancaman radikalisme di NKRI.