WAKIL Presiden ke-10 dan 12 Muhammad Jusuf Kalla mendapat gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari Ins-titut Teknologi Bandung (ITB). Penganugerahan kehormatan itu berlangsung dalam sidang terbuka di Kampus ITB, Ban-dung, Jawa Barat, kemarin.
Dalam laporan pertanggungjawaban akademiknya yang dibacakan ketua tim promotor Prof Abdul Hakim Halim, menyebutkan bahwa Jusuf Kalla layak mendapat gelar doktor kehormatan atas inovasi peningkatan produktivitas dalam sebuah sistem, baik sistem pemerintahan maupun perusahaan.
Empat contoh konkret inovasi yang dilakukan ialah PT Bukaka Teknik, konversi minyak tanah ke LPG, bantuan langsung tunai, dan pembangunan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Jusuf Kalla menyampaikan orasi ilmiah berjudul Mendorong Produktivitas, Meningkatkan Kesejahteraan Bangsa. Pria yang akrab disapa JK itu antara lain mengatakan kunci kemakmuran suatu bangsa ialah semangat dan produktivitas.
Negara dengan produktivitas tinggi akan mampu memproduksi barang dan jasa melebihi kebutuhan. Selisih antara apa yang diproduksi dan dikonsumsi memungkinkan mereka melakukan investasi yang mendongkrak produktivitas dan kemakmuran.
Gelar doktor honoris causa dari ITB ini merupakan yang ke-14 buat JK. Doktor honoris causa pertama ia peroleh dari Universitas Malaya, Malaysia pada 2007.
Pada 5 Desember 2019 lalu, suami dari Mufidah Jusuf Kalla pun dianugerahi doktor honoris causa dari Universitas Negeri Padang (UNP).
Dalam orasi ilmiahnya saat itu, ia mengatakan salah satu kunci kemajuan ialah mutu pendidikan yang merata di seluruh Tanah Air.
“Saya meyakini sepenuhnya bahwa hanya dengan pendidikan nasional yang bermutu tinggi dan merata secara nasional, negara kita dapat mencapai kemajuan. Tanpa pendidikan yang bermutu tinggi, kita tidak mampu memiliki sumber daya manusia unggul yang menjadi lokomotif bagi Indonesia yang maju, kompetitif di tengah persaingan dunia