Categories Ekonomi Nasional

Prabowo Perintahkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung buat Cadangan Pemerintah

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri dan Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) tahun 2026-2029 telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Melalui instruksinya, Perum Bulog akan melaksanakan pengadaan jagung dalam negeri pada tahun ini.
Dalam instruksi tersebut, pemerintah menargetkan pengadaan jagung pipilan kering dalam negeri paling sedikit 1 juta ton. Pengadaan jagung dilakukan dengan patokan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 5.500 per kilogram yang telah masuk usia panen di tingkat petani dengan kadar air antara 18-20%. Adapun pengadaan jagung dalam negeri pada 2027 sampai dengan 2029 ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi bidang pangan pada tahun berjalan.

“Pengadaan jagung dalam negeri sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilaksanakan oleh Perum BULOG berdasarkan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis diktum kedua dalam Inpres tersebut, dikutip Jumat (17/4/2026).

Dalam pelaksanaan penyaluran cadangan jagung pemerintah, Perum Bulog akan menyalurkan melalui operasi pasar umum atau operasi pasar khusus pada sasaran tertentu, untuk antara lain namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan jagung pakan untuk peternak mandiri, dan kebutuhan pasokan jagung bahan baku pakan ternak bagi pabrik pakan ternak.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *