Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memonitor penyebaran wabah virus corona ( Covid-19) di daerahnya masing-masing.
Melalui monitoring itu, kepala daerah diminta segera menentukan status daerahnya.
aya minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada.
Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukan tanggap bencana non alam.
Berdasarkan status kedaruratan itu, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dengan dibantu TNI-Polri dan kementerian terkait melakukan langkah efektif dan efisien dalam menahan laju penyebaran Covid-19.
Beberapa kebijakan yang dapat diambil, yakni meliburkan proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah dan memperbolehkan ASN bekerja dari rumah.
Untuk kebijakan soal ASN, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pelayanan prima ke masyarakat tidak boleh kendur.
Kemudian menunda kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah bekerja sama dengan swasta.
Diberitakan, pemerintah memastikan bahwa kasus positif Covid-19 di Indonesia per hari Sabtu (14/3/20200) siang, mencapai 96 orang.
Salah satu pasien yang terkonfirmasi adalah pasien dengan nomor 76 yang diketahui merupakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.