Categories Nasional

Polisi Didesak Segera Tangkap Edy Mulyadi karena Diduga Hina Kalimantan

Forum Dayak Bersatu (FDB) berharap polisi segera menangkap Edy Mulyadi. Hal ini terkait pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan. Ketua FDB Decky Samuel mengatakan kalimat yang terlontar dari Edy bentuk bentuk kemunduran dalam peradaban manusia.

“Dalam waktu cepat pihak kepolisian wajib menangkap Edy Mulyadi untuk meredam kemarahan rakyat Kaltim (Kalimantan Timur), bahkan Kalimantan umumnya,” kata Decky, Minggu (23/1/2022).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayat Nasional (MADN) Yakobus Kumis mengutuk keras atas sikap dan perkataan Edy Mulyadi sebagaimana video yang beredar. MADN merupakan organisasi tertinggi masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan.

“Kami masyarakat dayak bukan jin atau monyet. Tetap kami juga manusia Indonesia, sama dengan penduduk Jakarta, Jawa dan etnis serta suku yang ada di negeri ini. Perkataan Edy Mulyadi berbahaya, bisa memecah belah anak bangsa yang rukun damai,” kata Yakobus.

“Untuk menjaga agar tidak terjadi main hakim sendiri dari masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) Dayak, serta sebagai warga yang menghormati hukum, maka MADN bersama dengan ormas-ormas dayak se-Kalimantan akan melaporkan secara resmi Edy Mulyadi Cs ke Bareskrim Polri agar aparat menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuh Yakobus.

Ketua Umum Laskar Adat Dayak Nasional (LADN) Bayer Gabtiel menyerukan agar segera dilakukan sidang adat di Kaltim terhadap Edy Mulyadi. Hal tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi siapa pun untuk berhati-hati dalam berbicara, apalagi di ruang publik.

Tokoh Adat Paser, Midin Budun pun menyatakan sebagai penduduk asli ibu kota negara (IKN) baru, sangat tersinggung karena disebut jin, kuntilanak, genderuwo dan monyet oleh Edy Mulyadi.

“Jangan sampai pemerintah juga anggap kami seperti demikian, sehingga kami tidak diperhatikan dan dilibatkan dalam proses pembangunan IKN ke depan,” kata Midin.

Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air, Mukhlis Ramlan asal Kalimantan Utara telah membentuk tim hukum secara khusus mengawal hingga tuntas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Edy.

“Banyak undang-undang untuk menjerat Edy Mulyadi dan kawan-kawannya. Kita boleh berbeda pendapat soal kepindahan IKN ini, tetapi jika tidak setuju jangan langsung menghina, caci maki bahkan menyamakan dengan binatang. Tentu Edy Mulyadi harus segera ditangkap dan diadili,” kata Mukhlis.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *