Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mewacanakan penanganan klitih dengan melibatkan lebih banyak pihak layaknya unsur lingkungan, seperti Ketua RT, RW, maupun lurah.
Rencananya, hal tersebut bakal dipatenkan dalam sebuah produk hukum.
Plt Kepala Disdikpora DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan, selama ini yang menjadi kambing hitam setiap terjadi peristiwa klitih hanyalah sekolah tempat pelaku menimba ilmu.
Padahal, ia menilai, lingkungan tempat tinggal juga berpengaruh cukup besar.
“Ya lurahnya, RW, hingga RT, semua diundang, kita duduk bareng. Nah, ini lurah juga ikut tanggung jawab kalau ada warganya jadi pelaku klitih. Kasih hukuman apa lah, tidak usah diturunkan KTP-nya, atau apa,” katanya, saat dikonfirmasi Kamis (30/1/2020).
Bambang mengatakan seandainya lingkungan sudah bertindak, anak pun bakal merasakan efek jera yang lebih besar, dibanding sekadar mendapat hukuman dari kepolisian, maupun sekolah.
Sebab, dampak perilakunya akan merepotkan banyak orang.
“Kalau kampung yang bertindak, lain itu. Tertangkap polisi, tanyakan alamatnya, panggil semua. Biar dia merasa, kalau anak nakal itu merepotkan banyak orang, bukan hanya keluarga
Tapi, sekarang kan cuma sekolah yang jadi kambing hitam. Ini wacana dari kami. Kalau mau di-Perda-kan, monggo. Saya percaya, Ngarsa Dalem ada kebijakan komperhensif, sehingga nanti akan ditelaah sama beliau.