KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menekankan pemerintah memastikan distribusi alat pelindung diri (APD) sampai ke seluruh rumah sakit di Indonesia.
Sejumlah fasilitas kesehatan yang selama ini tidak menangani pasien virus korona (covid-19) juga akan memperoleh jatah pembagian APD.
Hal tersebut dilakukan menyusul kasus kematian sejumlah dokter yang terinfeksi covid-19. Padahal, mereka tidak terdaftar sebagai tenaga medis yang menangani kasus covid-19.
Ada sejumlah dokter yang terpapar sampai meninggal dunia termasuk dokter gigi dan THT. Maka dari itu, pengadaan APD bukan hanya untuk dokter di garis terdepan, tetapi semua dokter.
Karena ternyata ada pasien yang tidak mengalami gejala, berobat bukan karena covid-19, tapi mereka ternyata carrier.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga 6 April, telah diterima sebanyak 570 ribu APD. Sekitar 390 ribu APD sudah didistribusikan ke berbagai daerah.