Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya menegaskan tidak ada alasan bagi NasDem untuk tidak mendukung Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.
“Pertama, omnibus law itu bukan hanya Cipta Kerja. Ada dua rancangan omnibus lainnya. Kedua, mungkin omnibus ini ada kekurangannya, tapi itu tidak berarti harus ditolak begitu saja. Tinggal dikritisi dan diperbaiki saja,” tegas Willy, Kamis.
Sejak awal, lanjutnya, Partai NasDem menyatakan bahwa gagasan omnibus adalah sebuah terobosan terhadap tumpang-tindihnya peraturan perundangan dan panjangnya alur birokrasi. Oleh karena itu, secara prinsip ini harus didukung.
Selain itu, baik RUU Omnibus Law Cipta Kerja, perpajakan, maupun ibu kota negara, pada prinsipnya adalah mengharmonisasi seluruh UU terkait. Dengan demikian, dalam hemat Willy, tata perundangan kedepan akan menjadi lebih baik.
“Bahwa dalam Omnibus Cipta Kerja atau yang lainnya itu ada yang harus diperbaiki, itu pasti. Itulah gunanya kita bersidang. Itulah gunanya kita mendengarkan aspirasi, pandangan, koreksi, dari pihak manapun.”
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menyatakan, republik ini dibangun oleh semua untuk semua. Bukan dari segolongan orang untuk sekelompok pihak. Oleh karena itu, dalam konteks omnibus law, khususnya Cipta Kerja, segala pertimbangan harus dikaji, segala masukan harus ditampung. Tidak hanya menimbang dari satu sudut pandang saja.
“Namun harus jantan, nyatakan diri siapa. Bukan mencatut atau bahkan memfitnah nama orang lain dengan spanduk seperti itu.”
NasDem sendiri, lanjutnya, saat ini tengah menyusun daftar inventarisasi masalah dari Omnibus Law Cipta Kerja. Semangat yang dibawa adalah fokus pada tujuan yang ingin dicapai dari RUU tersebut, yakni terbukanya lapangan kerja bagi sebanyak-banyaknya angkatan kerja. Ini penting mengingat jumlah pengangguran di Indonesia masih cukup besar.
“Data terakhir BPS menyebutkan jumlah angkatan kerja pada 2019 kemarin sebanyak 136,18 juta orang, naik 2,24 juta orang dibanding 2018. Dari angka tersebut, Tingkat Pengangguran Terbukanya berada di angka 5,28 persen. Ini artinya, dari 100 orang angkatan kerja, ada 5 orang yang masih menganggur. Ini tidak bisa kita abaikan begitu saja. Apalagi Indonesia tengah mengalami bonus demografi.”
Namun demikian Willy juga menandaskan, NasDem menaruh perhatian pada terjaminnya hak-hak pekerja. Dalam pandangannya, mestinya tidak ada yang perlu dipertentangkan antara RUU Cipta Kerja dengan hak-hak pekerja.
“Itulah yang saat ini masih dinventarisir oleh tim dari Fraksi Partai NasDem agar bisa ditemukan formula yang on the track sesuai tujuan, yakni investasi dan lapangan kerja, namun tetap menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan,” tutupnya.