Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan strategi khusus dalam rangka menyosialisasikan Program Sejuta Rumah agar dapat lebih bisa diketahui oleh masyarakat luas.
“Kami akan mendorong publikasi program perumahan Kementerian PUPR. Salah satunya dengan melibatkan SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu) Penyediaan Perumahan yang ada di daerah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana dalam siaran pers yang diterima di Bandung, Rabu (11/3).
Menurut Dadang, masyarakat sangat membutuhkan informasi mengenai program perumahan, apalagi rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi. Ke depan, lanjutnya, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan meningkatkan publikasi terkait program perumahan melalui berbagai media baik media cetak, elektronik maupun media sosial.
Selain itu, Dadang juga mengutarakan harapannya kepada Tim Komunikasi Publik Ditjen Perumahan untuk melayani pengaduan masyarakat dan permohonan informasi mengenai perumahan. Hal tersebut juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Tim Komunikasi Publik merupakan garda terdepan dalam menyosialisasikan berbagai program dan kebijakan perumahan. Selain itu, penanganan pengaduan masyarakat baik di pusat maupun daerah harus dilayani juga dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR menyatakan, Program Sejuta Rumah merupakan hal yang masih sangat relevan untuk periode 2020-2024, selain memenuhi kebutuhan properti bagi kalangan masyarakat, juga untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Masalah perumahan ini sangat kompleks. Oleh karena itu dengan Program Sejuta Rumah bertujuan menggerakkan seluruh stakeholder di bidang perumahan baik Pemerintah Pusat, swasta, dan masyarakat bersama-sama untuk membangun rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan tingginya kebutuhan rumah tersebut, ke depan perlu ada penguatan dan inovasi Program Sejuta Rumah,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi A Hamid.