Netralitas aparatur sipil negara (ASN) atau PNS selama masa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ditekankan dapat menjadi sebuah atensi. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Dr Ir Muhammad Hudori, M.Si Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual.
Lanjutnya, atensi yang menjadi perhatiannya adalah ASN jangan sampai terlibat dalam mengajak untuk mendukung calon tertentu hingga penggunaan aset pemerintah daerah untuk kampanye pilkada. Termasuk, dalam hal mobilisasi ASN dalam kampanye, politisasi dalam pemberian bantuan dan lain sebagainya.
Sekretaris daerah (sekda) sekiranya dapat menindaklanjuti atensi ini dengan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Sekda agar mendorong netralitas ASN serta memantau indikasi pelanggaran yang mungkin dilakukan ASN maupun petahana,” ucapnya.
Di sisi lain, lanjutnya, di masa pandemi Covid-19 saat ini dengan terus terlaksananya tahapan pilkada, menurutnya penting bagi calon kepala daerah saling adu gagasan dalam penanganan kedaruratan kesehatan, dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19. “Tentunya, juga disertai cara bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing,” ujarnya.
Sementara, menindaklanjuti apa yang dilontarkan dalam rakornas secara virtual tersebut. Sekkab Bulungan, Drs. Syafril memastikan untuk terus mengikuti apa yang menjadi arahan Kemendagri. Dengan harapan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bulungan ini dapat menjaga netralitasnya selama masa pilkada serentak ini.
“Kami akan tindaklanjuti apa yang menjadi arahan Sekjen Kemendagri. Yaitu bagaimana dapat menjaga netralitas ASN selama pilkada ini,” ungkapnya, Sabtu (3/10).
Diungkapkannya juga, penting dalam sebuah pesta demokrasi itu berjalan dengan baik. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Khususnya, para ASN agar dapat mematuhinya. Meski, ASN memiliki hak dalam memilih siapa calon kepala daerah. Tetapi, bukan berarti diperbolehkan untuk terlibat di dalamnya. Misal mengajak orang lain ikut serta mendukung ataupun hal lain yang dapat menggugurkan netralitasnya.
“Aturan itu sudah jelas ada. Bahkan, tidak pada pilkada ini saja. Jadi, diharapkan semua ASN dapat memahaminya dengan baik. Tidak ada yang sampai melanggar netralitasnya sebagai ASN selama pilkada ini,” harapnya.
Syafril menambahkan, mengenai saran Kemendagri agar calon kepala daerah dapat saling adu gagasan dalam penanganan kedaruratan kesehatan, dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19. Menurutnya, cara itu memang sangat baik dan sangat sinkron dengan apa yang terjadi saat ini di daerah. Dampak pandemi Covid-19 tentu membuat perekonomian terganggu dan lain sebagainya.
“Saran itu memang sangat baik. Kami pun mengharapkan demikian. Calon kepala daerah dapat saling adu gagasan mengenai penanganan selama Covid-19 ini,” ucapnya.
Namun, di sisi lain, hal lain dan terpenting juga yaitu bagaimana ke depan selama masa pilkada semuanya dapat patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Mudah-mudahan pilkada 2020 di Bumi Tenguyun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya.