Sebanyak 1.121 pemilih dari luar daerah bakal menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta dalam Pemilu 2024 mendatang.
Mayoritas pemilih dari luar daerah tersebut merupakan mahasiswa serta pekerja, yang dipastikan tidak bisa pulang kampung pada 14 Februari 2024.
Komisioner KPU Kota Yogyakarta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zuhad Najamuddin, menuturkan data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu masih bisa berkembang lagi.
Pasalnya, pendaftaran pindah memilih masih dilayani sampai H-30 pemungutan suara Pemilu 2024, atau 15 Januari 2024.
“Pemilik hak suara yang pindah memilih ke Kota Yogya itu sudah kami sebar di beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara),” katanya.
Ia mengungkapkan, potensi pindah memilih menuju wilayahnya masih sangat terbuka, mengingat jumlah mahasiswa dari luar daerah yang cenderung tinggi.
Terlebih, pada gelaran pesta demokrasi sebelumnya, pengajuan pindah memilih di Kota Yogya mencapai 11.000 pemilih.
“Maka, sisa waktu kurang dari sebulan ini akan kami maksimalkan untuk jemput bola, mendatangi sejumlah kampus di kota,” ungkapnya.
Beberapa perguruan tinggi yang disasar antara lain, STPMD APMD, Universitas Cokroaminoto, Universitas Kristen Duta Wacana, Politeknik YKPN, Universitas Widya Mataram, IST AKPRIND, Universitas Janabadra, STIE Widya Wiwaha, hingga STAIT Yogyakarta.
Menurutnya, KPU Kota Yogyakarta membuka kesempatan seluas-luasnya untuk para perantau yang hendak menggunakan hak pilihnya di Kota Yogya.
“Selama memenuhi syarat, akan kami proses pindah memilihnya. Semakin cepat diurus, akan semakin baik, agar penempatan TPS-nya tidak terlalu jauh dari domisilinya,” pungkasnya.
