Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono setuju jika wilayah Papua dimekarkan lagi. Bahkan menurutnya, Papua idealnya dibagi menjadi tujuh provinsi berdasarkan kluster budaya dan adat istiadat.
“Idealnya ada tujuh provinsi. Namun saya pikir dengan kondisi saat ini dua wilayah dulu (dimekarkan) yaitu di selatan dan pegunungan,” ujarnya dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD RI 2020 di Surabaya, Minggu (22/12) malam.
Nono mengatakan, wilayah Papua dengan empat provinsi diharapkan bisa mengatur wilayahnya sehingga besaran wilayah dengan besaran persoalan bisa dikelola dengan baik.
Menurut dia, setelah ada empat provinsi di Papua, akan dievaluasi pelaksanaan pengelolaan wilayah karena ada daerah lain yang juga memerlukan pemekaran yaitu Kalimantan.
“Kalau Kalimantan karena daerah perbatasan, setelah Kalimantan Utara, ada Kapuas Raya yang dimekarkan dari Kalimantan Barat,” ujarnya.
Menurut dia, rencana pemekaran tersebut akan dibahas bersama Dewan Otonomi Daerah terkait masih ada kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Selain itu menurut dia, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan di wilayah tersebut.
Menurut dia, “letupan” di Papua sudah direspon pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif.
“Urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas,” ujarnya.