Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo menilai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang dipaparkan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk memulihkan kinerja ekonomi nasional dan memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Fiskal 2027 Dinilai Realistis dan Terukur
Bamsoet menyebut arah Kebijakan Fiskal 2027 disusun secara realistis dengan mempertimbangkan perlambatan ekonomi global, tensi geopolitik, perang dagang, serta tekanan suku bunga dunia.
Pemerintah tetap menjaga optimisme terhadap prospek ekonomi nasional dengan menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027.
Menurutnya, target tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.
Ia menegaskan APBN harus menjadi instrumen utama negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjawab berbagai tantangan ekonomi yang muncul saat ini.
Pemulihan UMKM dan Industri Jadi Prioritas
Bamsoet menilai kebijakan fiskal dan APBN 2027 harus mampu menjadi solusi untuk mengatasi penurunan daya beli masyarakat, tingginya angka pengangguran, serta stagnasi sektor industri dan bisnis.
Ia menyoroti pentingnya menjaga harga energi tetap moderat karena berpengaruh langsung terhadap biaya produksi dan distribusi di sektor industri.
Menurutnya, harga energi yang terkendali dapat mendorong industri manufaktur kembali produktif dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Bamsoet juga meminta para menteri ekonomi lebih kreatif dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor ilegal yang dijual dengan harga dumping.
Ia menilai pemberantasan impor ilegal akan membantu menghidupkan kembali aktivitas industri dan bisnis nasional yang selama ini mengalami tekanan.
Penguatan UMKM dan Investasi Diharapkan Dongkrak Pertumbuhan
Bamsoet mengingatkan pentingnya kebijakan Presiden Prabowo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang bagi jutaan pelaku usaha kecil agar dapat kembali produktif dan mengembangkan usahanya.
Ia menyebut UMKM memiliki peran besar sebagai tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan daya serap tenaga kerja hingga 97 persen.
Menurut data Badan Pusat Statistik pada 2023, jumlah UMKM produktif di Indonesia mencapai sekitar 59 juta unit usaha.
Selain penguatan UMKM, Bamsoet menilai komitmen investasi asing senilai Rp1.314 triliun yang dibawa Presiden Prabowo dari berbagai kunjungan kerja luar negeri juga berpotensi mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Soroti Pentingnya Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum
Bamsoet menegaskan efektivitas kebijakan fiskal dan APBN 2027 juga bergantung pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
Ia menilai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme harus terus diperangi secara serius untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.
Selain itu, ia menyoroti perlunya mengatasi berbagai bentuk inefisiensi birokrasi yang masih terjadi di sejumlah sektor pemerintahan.
Bamsoet berharap kebijakan fiskal dan APBN 2027 dapat menjadi instrumen utama dalam menggerakkan sektor industri, memperkuat UMKM, meningkatkan investasi, serta memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
