Sleman – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi aksi damai #GejayanMemanggilLagi yang menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di simpang tiga Gejayan, Sleman. Apa kata Sultan?
“Ya kondisi seperti ini saya kira lebih baik kita bicaranya yang baik-baik saja lah, tidak menimbulken masalah yang…menimbulken kondisi-kondisi ekonomi sosial yang justru kurang menguntungkan,” kata Sultan saat ditemui wartawan di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Senin
(9/3/2020).
Di tempat yang sama, anggota DPD RI, GKR Hemas menyebut aksi damai #GejayanMemanggilLagi tersebut adalah penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, istri Sultan HB X ini meminta peserta aksi memahami apa yang tengah diperjuangkan.
“Kalau demo itu penyampaian aspirasi masyarakat, boleh saja. Tapi tentunya jangan asal demo, yang jelas sudah dipahami betul belum Omnibus Law itu,” ucapnya.
Menurut Hemas, Omnibus Law memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, ia meminta agar masyarakat tidak negative thinking menyikapi Omnibus Law.
“Memang plus minusnya itu masih banyak dan di DPR pun masih (dibahas). Tapi saya kira kita positive thinking aja dulu lah, Omnibus Law itu memang harus ditempuh bukan untuk melemahkan dari semua sudut yang dikhawatirkan,” katanya.
“Tapi bagaimana kita membahas bersama Omnibus bisa digarap untuk lebih melakukan terobosan seperti negara lain. Jadi bagaimana terobosan untuk bisa sama dengan negara lain untuk maju itu penting. Tapi yang jelas jangan merugikan masyarakat ataupun kelompok-kelompok tertentu,” sambung Hemas.