Gerakan radikalimse dipetakan menjadi ancaman di tengah pandemi Covid-19. Negara tidak boleh lengah menghadapi paham ini sebab celah radikalisme bisa saja terjadi pada saat negara terfokus menangani Korona.
Celah ini dapat dijadikan peluang bagi gerakan radikalisme membangun dan memperkuat sentimen negatif atau ketidakpercayaan publik kepada pemerintah. Gerakan ini justru semakin nyata ini seperti penyebaran berita bohong atau hoaks.
”Masyarakat dan pemerintah harus bersatu dan bekerja bersama menangani ancaman penyebaran Covid-19 dan segala dampaknya, termasuk celah tadi,” kata Peneliti Senior Badan Litbang Kementerian Agama, Dr. Abdul Jamil Wahab, Rabu (22/4/2020).
Abdul mengatakan, radikalisme ini bisa saja gerakan terorisme bermotif terorisme keagamaan dan balas dendam. Dia juga mengatakan, kaum radikal ini akan terus memproganda sampai sistem yang mereka kehendaki terwujud.
”Maka perlu informasi mengimbangi proganda kaum radikal ini, misalnya, kasus terorisme di Tambora, Jakarta Barat, penangkapan berawal dari kesigapan masyarakat. Kewaspadaan harus dilanjutkan dalam masa pandemi ini. Narasi-narasi yang sifatnya mencerahkan dan membantu masyarakat, harus terus dilakukan,” paparnya.