Categories Nasional

Kementan Cegah Covid-19 dan Jaga Pasokan Komoditas Perkebunan

Meskipun pandemi Covid-19 sedang melanda ratusan negara di dunia, termasuk Indonesia, Kementerian Pertanian (Kementan) tetap menjaga pasokan pangan melalui peningkatan produksi dan produktivitas komoditas perkebunan.

Salah satu upaya mencegah penurunan produksi atau pasokan komoditas di sektor perkebunan yaitu dengan melakukan perlindungan tanaman perkebunan.

Lebih lanjut Kasdi mengungkapkan bahwa BPT dibentuk dalam rangka penanganan serangan OPT pada situasi eksplosi, pada sumber-sumber serangan yang berpotensi menimbulkan eksplosi dan daerah endemis dengan intensitas serangan berat, sedangkan RPO bertugas membantu BPT dalam pengendalian OPT.

Adapun RPO Perkebunan telah dibentuk sejak tahun 2018 sebanyak 60 RPO yang tersebar di 31 provinsi. Setiap RPO beranggotakan sebanyak 10 orang. Pembentukan RPO melalui dana APBN tahun 2018.

Kasdi menyebutkan bahwa RPO telah dibekali peralatan pengedalian OPT berupa 5 (lima) Knapsack Sprayer dan juga Alat Perlindungan Diri (APD) berupa masker, helm, kacamata google, sarung tangan, apron, dan sepatu.

“Mereka juga telah dilatih berbagai hal mengenai pengamatan OPT, pengendalian OPT, pestisida dan aplikasinya secara benar dan bijaksana, pemakaian dan perawatan alat semprot, APD, serta hal-hal lain terkait peningkatan kemampuan RPO dalam kegiatan perlindungan perkebunan,” papar Kasdi.

Pada tahun 2020, Ditjen Perkebunan mengalokasikan anggaran untuk BPT dan RPO untuk 30 provinsi antara lain Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Banten, Bali, NTB, NTT, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Babel, Jambi, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulut, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Gorontalo, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.

Seperti yang dilakukan RPO ‘Rakan Petani’ di Desa Peunadok, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh. Petani RPO Aceh dengan didampingi anggota Babinsa dan Puskesmas Kecamatan Tiro melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Peunadok untuk mencegah COVID-19.

Dalam tugasnya, mereka melakukan secara swadaya dan tidak memungut bayaran dengan bahan-bahan disinfektan dari pemerintah desa. Demikian pula yang dilakukan oleh RPO Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Selain RPO, anggota BPT Sumbar juga melakukan penyemprotan disinfektan di kantor UPTD BP2MBPPTP Sumbar.

Disinfektan yang digunakan untuk penyemprotan adalah disinfektan yang dianjurkan oleh pemerintah dan sesuai standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) yaitu bahan-bahan mengandung etanol dan sodium hipoklorit (pemutih) seperti pemutih pakaian atau cairan pembersih lantai yang dicampur dengan air.

Pada prinsipnya alat yang digunakan untuk penyemprotan dikebun dapat digunakan untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan masyarakat, hanya bahan yang digunakan untuk menyemprot saja yang berbeda.

“Aksi mereka dalam pencegahan Covid-19 senantiasa memperhatikan prosedur penyemprotan diantaranya dengan memakai APD secara benar,” katanya

Sumber : https://mediaindonesia.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *