Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tak ada negoisasi dengan China dalam mempertahankan kedaulatan di peraian Natuna. “(Pemerintah) akan mempertahankan hak berdaulat, tidak akan nego soal kepemilikan tentang hak itu yang sudah diperoleh secara hukum internasional.
Mahfud mengatakan, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan hak berdaulat atas perairan Natuna. “Bahwa diplomasi tidak bisa selesai pagi ngomong, sore selesai. Presiden hari ini ada di sana (Natuna), saya minggu depan akan ke sana. Pokoknya kita lihatkan saja, bahwa itu milik kita.
Sebelumnya, kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.
Sementara itu, TNI dan Bakamla terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana. Penjagaan ini dilakukan karena sejumlah kapal milik China masih ada di sana. Adapun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar, menyatakan, mengedepankan diplomasi damai untuk menyelesaikan persoalan ini dengan China.