Berbicara tentang agama, agama merupakan sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan atau perintah dari kehidupan. Oleh karena itu, semua manusia memiliki hak untuk mempercayai keyakinan masing-masing. Menyinggung tentang agama yang berhubungan dengan Pancasila, Pancasila sendiri merupakan dasar negara dan pemersatu bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam suku, budaya dan agama yang mana ketika suatu bangsa tersebut memiliki keberagaman khususnya agama maka akan banyak permasalahan-permasalahan yang menyangkut soal keyakinan. Karena hubungan antara Agama dan Pancasila adalah hubungan yang saling memperkuat, bukan saling bertentangan.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan harga mati yang tidak boleh di tawar lagi karena dengan Pancasila maka perbedaan suku agama dan budaya bangsa Indonesia di persatukan. Maka dari itu, Pancasila sebagai penengah dari perbedaan tersebut. Pada contoh sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, artinya bahwa Pancasila mengakui dan menyakralkan keberadaan agama yang ada di Indonesia.
Dengan kata lain, bukanlah negara yang berdasarkan suatu agama dan bukan pula negara yang memisahkan agama dan negaranya. Tetapi negara yang berketuhanan dimana keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi dapat disimpulkan bahwa hubungan agama dan negara adalah hubungan saling membutuhkan, dimana agama memberikan kerohanian yang dalam berbangsa dan bernegara. Sedangkan negara menjamin kehidupan keagamaan dan semua itu ada dalam Pancasila sila Pertama.
Sebagai pijakan utama, UUD 19945 telah menyatakan dengan tegas bahwa “tiap-tiap penduduk di berikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya serta menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”, yang mana ketika suatu bangsa memiliki Keberagaman khususnya agama maka akan banyak permasalahan-permasalahan yang sulit karena itu menyangkut soal keyakinan.
Karena hubungan antara Agama dan Pancasila adalah hubungan yang saling memperkuat, bukan saling bertentangan. Pancasila sebagai dasar negara merupakan harga mati yang tidak boleh di tawar lagi karena dengan Pancasila maka perbedaan suku agama dan budaya bangsa Indonesia di persatukan. Maka dari itu, Pancasila sebagai penengah dari perbedaan tersebut. Perbedaan agama yang terjadi diantara manusia merupakan konsekuensi dari kebebasan.
Maka perbedaan agama itu tidak menjadi penghalang bagi manusia untuk saling berinteraksi sosial dan saling membantu, sepanjang masih dalam kawasan kemanusiaan. Karl Marx menyatakan bahwa manusia merupakan suatu hakikat yang menciptakan dirinya sendiri yang menghasilkan sarana-sarana kehidupan sehingga menentukan dalam perubahan sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dan bahkan agama.