Categories Uncategorized

Soal Masa Jabatan 3 Periode, Jokowi Disebut Tak Berniat Langgar Konstitusi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak memiliki ambisi untuk menjabat presiden selama tiga periode.

Irfan mengatakan, tetap konsisten dan berkomitmen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur maksimal dua periode.

“Kami berkeyakinan, Pak Jokowi tidak punya niat, tidak punya ambisi, tidak punya apapun namanya untuk melanggar konsitutsi negara yg namanya Undang-Undang Dasar 1945,” kata Irfan

Irfan menjelaskan, Jokowi pun sudah menyampaikan komitmennya untuk menjabat sebagai preisden hanya dua periode pada 2019 lalu di awal masa kepemimpinan periode kedua Jokowi.

Ia mengatakan, komitmen itu disampaikan jauh sebelum isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali muncul menyusul pertanyaan pendiri Partai Ummat Amien Rais.

“Jangan ada anggapan ini keinginan dari Presiden, ini keinginan dari Istana,” kata dia.

Irfan pun menuding pernyataan Amien Rais yang menyebut adanya skenario memperpanjang masa jabatan presiden sebagai pernyataan tak berdasar.

Sementara, kata Irfan, Amien Rais merupakan sosok yang mendorong adanya pembatasan masa jabatan presiden di awal era reformasi ketika Amien menjabat sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

“Ucapan Pak Amien itu seperti dia lagi tidur siang, mimpi di siang bolong, tersambar petir tiba-tiba bangun, ‘oh Pak Jokowi mau tiga periode nih’. Padahal tidak punya dasar dan argumentasi yang kuat terhadap persoalan itu,” kata Irfan.

Isu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali muncul menyusul pernyataan Amien yang menyebut ada skenario mengubah masa jabatan presiden melalui Sidang Istimewa MPR.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *