Categories Yogyakarta

Polri Larang BEM Seluruh Indonesia Gelar Aksi Tolak Omnibus Law, Berpotensi Menjadi Klaster Baru

Polri tidak memberikan izin dan melarang adanya rencana aksi demonstrasi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), besok di Istana Negara terkait protes pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, larangan itu beralasan lantaran terjadinya Pandemi Covid-19 dewasa ini.

“Kami tidak mengizinkan demo masa Pandemi tidak kami izinkan,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Polri berpandangan, dengan adanya proses penyampaian aspirasi dengan cara berkerumun, dikhawatirkan akan melahirkan klaster penyebaran baru di sosial masyarakat.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *