Era revolusi industri 4.0 saat ini merubah segala aspek kehidupan masyarakat menjadi jauh lebih modern dan instan. Berbagai aspek kehidupan telah berubah seiring dengan kemajuan dan perkembangan dunia yang sangat dinamis, terutama pada bidang teknologi. Perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini memang tidak dapat dipisahkan dari zaman yang bergerak sangat cepat sehingga mendorong terciptanya berbagai inovasi dan penemuan baru. Keadaan ini menyebabkan terjadinya digitalisasi besar-besaran di segala aspek kehidupan yang memang harus dilakukan untuk dapat mengikuti perkembangan zaman yang semakin dinamis agar dapat terus bersaing dan tidak terkikis oleh perubahan yang ada. Oleh karena itu, perubahan yang ada saat ini harus mampu dimanfaatkan dan dimaksimalkan dengan baik oleh masyarakat, serta harus mendapatkan perhatian lebih agar berdampak positif pada kehidupan masyarakat saat ini.
Penggunaan akan teknologi informasi oleh masyarakat ini menjadikan dunia teknologi semakin canggih dan modern. Kondisi ini juga tidak terlepas dari adanya internet yang turut mendukung terciptanya suatu teknologi informasi yang cepat dan praktis. Dengan internet, informasi menjadi jauh lebih mudah untuk didapatkan dan mendorong terciptanya berbagai inovasi, ide dan gagasan baru akan teknologi informasi yang semakin canggih. Kemudahan dalam mendapatkan dan mengakses sebuah informasi ini menjadikan peluang terciptanya berbagai ancaman menjadi lebih besar karena sulit untuk dapat dikontrol dan dikendalikan dari setiap informasi yang muncul. Hal ini tentu akan menjadi bumerang tersendiri bagi masyarakat jika tidak mampu untuk dapat mengolah dan menyaring informasi yang didapat dengan baik dan benar. Dampak negatif dan ancaman yang rentan muncul melalui media informasi salah satunya penyebaran paham radikal yang tentu sangat menyimpang dari norma yang berlaku di masyarakat Indonesia saat ini. Terlebih lagi pengguna teknologi informasi yang paling aktif dan masif saat ini berasal dari kalangan para remaja dan pemuda, khususnya mahasiswa. Hal ini tentu harus mendapatkan perhatian yang lebih, mengingat para mahasiswa cenderung rentan untuk dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal yang menjadikan mahasiswa dan seluruh unsur di perguruan tinggi sebagai target utama penyebaran paham radikalisme.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2017 diperoleh data sebesar 39% mahasiswa pada 15 provinsi di Indonesia terpapar paham radikalisme. Hal ini disebabkan karena sebagian besar mahasiswa masih berada pada usia yang belum matang dan selalu ingin menemukan jati serta belum memiliki prinsip hidup tentang dirinya yang jelas. Selain itu, kemampuan, pengetahuan dan kecakapan mahasiswa yang belum mumpuni dalam menggunakan teknologi informasi juga menjadikan salah satu penyebab mudahnya mahasiswa terpapar paham radikal melalui media informasi.
Saat ini kalangan mahasiswa menjadi pengguna dan pengakses internet paling aktif dan masif di Indonesia sehingga lebih mudah dan efektif untuk dapat dimasukkan paham radikal. Secara detail, digambarkan melalui hasil dan data Survei Sosial Ekonomi Nasional atau SUSENAS 2019 yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (Lokodata, 2020) disajikan dalam Gambar 1 diatas:
Diketahui bahwa mahasiswa menjadi pengguna dan pengakses tertinggi serta mendominasi penggunaan internet dibandingkan tingkatan lainnya. Hal ini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa menjadi pemegang peranan penting dalam penyebaran informasi yang diperoleh dari internet.
Kemampuan literasi digital menjadi sangat penting dan wajib dimiliki setiap mahasiswa agar dapat menjadi sosok terdepan dalam mencegah suatu informasi yang belum dipastikan kebenarannya serta dapat menimbulkan efek negatif yang luas terhadap masyarakat. Literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, untuk memahami dan mengevaluasi secara kritis isi media dan aspek media yang berbeda, serta untuk menciptakan komunikasi dalam berbagai konteks. Dengan kemampuan tersebut, mahasiswa akan menjadi sosok yang dapat menyelesaikan suatu permasalahan dan bersikap proaktif terhadap merebaknya informasi yang tidak valid atau hoaks.
Pemahaman mahasiswa akan suatu literasi dan informasi menjadi sangat penting mengingat pertumbuhan dan penggunaan internet di era saat ini berkembang sangatlah pesat. Beberapa upaya dilakukan karena tidak terlepas dari besarnya penggunaan media dan teknologi informasi oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa, yang dipersiapkan untuk memiliki kemampuan literasi digital yang mumpuni agar dapat menangkal segala informasi negatif yang tersebar. Untuk dapat mendata indeks literasi digital ini, pada tahun 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan sebuah lembaga riset dan analisis jurnalistik bernama Katadata yang telah mengadakan survei literasi digital nasional melalui data yang disajikan pada Gambar 2 berikut ini:

Gambar 2. Indeks Literasi Digital Nasional, Kominfo-KatadataDapat dilihat dari survei tersebut, indeks literasi digital nasional saat ini berada pada fase rata-rata level sedang. Hal ini menandakan bahwa kemampuan dan minat untuk dapat menguasai suatu teknologi informasi sangat tinggi dibandingkan untuk dapat mempelajari akan pengetahuan dan kecakapan dari sebuah teknologi informasi tersebut. Kondisi ini berdampak pada kualitas pengguna media dan teknologi informasi yang belum cukup cakap untuk dapat mengolah dan menyaring suatu informasi yang didapatkan dari berbagai media informasi. Berdasar pada kondisi ini pula yang menjadikan betapa rentan nya teknologi informasi yang digunakan mahasiswa bila tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang cakap.
Literasi digital dibagi menjadi delapan komponen menurut Digital Literacy Across the Curriculum (2009, 21), agar dapat diukur dan dijadikan patokan sebagai upaya peningkatan kemampuan literasi digital. Secara sederhana, komponen literasi digital ini dapat disajikan melalui Gambar 3 berikut ini:

Gambar 3. Komponen Digital Literasi/bowvalleycollege.libguides.com
Melalui delapan komponen yang dijelaskan dalam Digital Literacy Across the Curriculum (2009, 21) dapat dijadikan sebagai dasar dan acuan dalam upaya memahami serta meningkatkan kemampuan literasi digital dari mahasiswa.
Literasi digital tidak hanya sekedar kemampuan melek teknologi digital ataupun cakap dalam memanfaatkan berbagai fitur yang ada, tetapi juga mampu menjadi solusi dalam pencegahan terpaparnya paham radikalisme yang kian marak melalui teknologi informasi. Dengan kemampuan dalam mengelola dan memilah informasi yang baik dapat menjadi tameng dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat dan pesat tersebar secara masif tanpa adanya filter. Salah satu upaya untuk menangkal masuknya paham radikalisme pada mahasiswa yaitu dengan mengembangkan dan meningkatkan kemampuan melalui delapan komponen literasi digital yang sangat penting ditingkatkan. Selain itu, juga perlu adanya aksi dan kegiatan positif mahasiswa melalui berbagai kegiatan Siberkreasi yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam upaya peningkatan kemampuan literasi digital menjadi lebih tinggi.
