Suarayogyakarta.com – Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika mendapat bantuan dana, masker, alat pelindung diri (APD), dan mesin semprot untuk mengatasi wabah virus Corona di Bumi Cenderawasih. Bantuan itu diberikan oleh Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), yang merupakan pengelola dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia.
“Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 5 miliar yang akan didistribusikan antara lain Rp 2 miliar ke Kabupaten Mimika, Rp 1,5 miliar ke Pemprov Papua, dan Rp 1,5 miliar ke pemerintah pusat. Bantuan tunai untuk Pemkab Mimika disalurkan melalui rekening bank dari masing-masing gugus tugas penanganan COVID-19 di wilayah Mimika,” kata Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).
Selain uang tunai, YPMAK menyerahkan 100 dus masker, 20 set APD biohazard, dan 48 unit mesin semprot mist blower yang dapat digunakan untuk penyemprotan disinfektan di area indoor dan outdoor. Serta, 250 cairan disinfektan.
“Bantuan PT Freeport Indonesia dan YPMAK diberikan dalam bentuk peralatan/ perlengkapan yang diperlukan dalam upaya mitigasi dan penanganan COVID-19 di Timika dengan nilai bantuan yang akan diberikan mencapai total lebih dari Rp 5 miliar,” ujar Riza.
Penyerahan bantuan dilakukan di gedung MPCC oleh Direktur YPMAK, Vebian Magal dan Manager Community Health Development PT Freeport Indonesia, Govert Waramori kepada Sekda Kabupaten Mimika Masthen Paiding, didampingi Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 setempat, Reynold Ubra.
“Freeport melalui YPMAK mendukung pencegahan penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Mimika, bekerja sama dengan Pemkab Mimika, menyerahkan bantuan APB ini untuk digunakan tenaga medis bila ada penanganan pasien COVID-19,” jelas Govert, dikutip dari keterangan tertulis.
Dijelaskan juga, PT Freeport Indonesia telah menerapkan imbauan pemerintah soal social distancing di area kerja. PT Freeport Indonesia juga membatasi perjalanan (travel restriction) bagi karyawan dan komunitas di lingkungan perusahaan.
Source : Detik.com