Categories Nasional

Pasal Penjerat dan Peristiwa dalam Kasus Rizieq Saling Terkait

“Entah itu berupa sudah pandemi (dan) angka (kasus) makin meningkat, ada orang yang sakit usai menghadiri satu pertemuan tertentu, ini bisa menjadi satu rangkaian,” kata ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfi,dalam sidang praperadilan kasus kerumunan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2021.
 
Eva menjelaskan alasan polisi mengenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan kepada Rizieq. Dia dinilai mempengaruhi massa di tengah pandemi covid-19 yang menyebabkan kedaruratan kesehatan.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *