Suarayogyakarta.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memilih tak menurunkan massa buruh ke jalan secara besar-besaran, pada perayaan Hari Buruh alias May Day, 1 Mei 2021.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, langkah ini diambil untuk menghindari adanya klaster baru Covid-19.
“Kami memutuskan untuk May Day 2021 tidak menggelar aksi massa besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.”
“Karena kami tidak ingin menciptakan klaster baru,” kata Andi Gani saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Andi Gani menjelaskan, keputusan untuk tak terjun ke jalan secara besar-besaran ini diambil, setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih meningkat.
KSPSI akan melakukan kegiatan lain sebagai pengganti aksi turun ke jalan.
Andi Gani mengatakan, delegasi KSPSI akan datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas Omnibus Law.
Dirinya juga akan memimpin delegasi ke Istana Negara untuk menyerahkan petisi May Day 2021.
“Jam 11.00 WIB kami akan ke MK, tentunya ini terkait dengan pembahasan UU Omnibus Law.”
“Sekitar jam 12.00 WIB kami ke Istana Negara, saya sudah berkomunikasi intens dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menyerahkan petisi May Day 2021,” ungkap Andi Gani.
