Categories Nasional

Novel Baswedan Cs Nonaktif, KPK Klaim Kinerja KPK Tak Terpengaruh

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim, tidak lolosnya sejumlah penyidik dan penyelidik dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak berpengaruh terhadap kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Menurut Alex, penyidik dan penyelidik yang tak lolos TWK tidak sampai 10 orang, sehingga diklaim tidak berdampak terhadap kinerja penindakan KPK.

Sementara itu, dari daftar nama 75 pegawai yang tak lolos TWK, lebih dari 15 penyidik dan penyelidik yang kini dinonaktifkan seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Harun Al Rasyid, Herbert Nababan, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, hingga Rizka Anungnata.

“Sebetulnya penyelidik yang tak lolos TWK itu tidak ada 10 orang. Artinya, enggak berdampak juga para penyidik yang enggak lolos kemudian dia tidak melakukan penyidikan itu,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).

Alex menyebut, kinerja KPK bidang penindakan banyak terkendala oleh pandemi Covid-19. Menurutnya, adanya pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak banyak pegawai yang bisa bekerja dari kantor yakni 25 persen dari total pegawai. Sementara, kinerja penyidikan dan penyelidikan harus dilakukan secara tatap muka.

Untuk penindakan tentu enggak bisa melakukan pemeriksaan dari rumah atau secara daring. Itu sangat tidak memungkinkan,” ucap Alex.

Senada juga disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto tantangan yang dihadapi merupakan pandemi Covid-19. Terlebih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing.

“Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK. Namun demikian, KPK tetap berupaya semaksimal mungkin,” tegas Karyoto.

Karyoto menyebut, sepanjang semester satu 2021 KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan dan 35 eksekusi. Dia menyebut, dari proses penyidikan, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan.

Menurut Karyoto, dalam pelaksanaan tugas penyidikan, capaian Direktorat Penyidikan pada semester satu 2021 yakni penyerahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)sebanyak 50 perkara.

Bahkan selama semester satu ini, KPK telah memeriksa 2.761 saksi dan 50 tersangka. Sementara, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.

“Perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over dan 35 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2021,” pungkas Karyoto. (jpg/fajar)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *