Categories Nasional Politik

Majelis Agama Tolak Politisasi Agama dan Politik Identitas di Pemilu 2024

Suara Yogyakarta  Majelis agama-agama di Indonesia sepakat menolak penggunaan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Deklarasi ini dibacakan dalam Kolokium Agama-Agama Nusantara (KAANA) 2022 yang digelar di Jakarta.

Sejumlah perwakilan organisasi keagamaan hadir dalam kolokium tersebut, di antaranya Ouikumehe, Persatuan Hindu Dharma Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Walubi, MUI, hingga perwakilan Kemenag.

“Kami menolak dan menentang keras penggunaan politik identitas, politisasi agama, dan komodifikasi agama dalam politik praktis, terutama dalam pemenangan Pemilu tahun 2024, yang dilakukan oleh siapapun dan atas nama apapun,” ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam sambutannya yang diikuti secara daring dari Jakarta.

Amirsyah mengatakan majelis agama menyerukan upaya-upaya pemenangan Pemilu yang bermartabat, beretika mulia, mendamaikan, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Majelis agama, kata dia, juga menyerukan agar KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu dengan adil dan jujur, transparan, konstitusional, serta mengutamakan kemaslahatan bangsa Indonesia.

“Kami menyerukan kepada seluruh partai politik sebagai kontestan Pemilu untuk berpartisipasi dalam Pemilu secara bertanggungjawab, beretika mulia, taat pada konstitusi dan peraturan perundangan, dan mengutamakan kemaslahatan bangsa,” kata dia.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *