JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memperkuat upaya penyelesaian berbagai persoalan di Papua dan Papua Barat. Seperti yang sudah-sudah, permasalahan akan diselesaikan menggunakan metode pendekatan kesejahteraan.
“Secara umum tidak ada kebijakan baru di dalam penanganan Papua karena memang itu masalah rutin saja,” ujar Mahfud, usai memimpin rapat bersama sejumlah menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
“Pendekatannya kesejahteraan, cuma nanti koordinasinya akan lebih diperkuat,” kata Mahfud. Mahfud menjelaskan, pendekatan kesejahteraan yang dimaksud adalah program pemerintah dari berbagai instansi, seperti Kementerian Perdagangan, Perindustrian, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Nanti akan koordiansi agar bisa tampak tidak terpecah-pecah,” ujar Mahfud. Selain pendekatan kesejahteraan, pemerintah juga menggunakan pendekatan hukum. Pendekatan hukum, kata Mahfud, ditempuh berdasar aspirasi dari masyarakat Papua.
Saat Mahfud ke
Papua, mayoritas masyarakat meminta supaya hukum ditegakkan, khususnya terhadap
pejabat yang menyalahgunakan keuangan negara. “Karena itu tidak akan
menarik simpati orang yang menyalahgunakan keuangan negara meskipun ditindak
secara hukum ya itu tidak akan menimbulkan masalah yang lebih jelek bagi
situasi di Papua,” kata Mahfud.