Suarayogyakarta.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan terkait upaya Kementerian Koperasi dan UKM menciptakan koperasi yang sehat, pihaknya akan mempermudah perizinan serta syarat-syarat dalam mendirikan koperasi. Terutama dalam aturan Omnibus Law yang saat ini tengah dibahas.
Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan ke Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sidogiri, Jawa Timur, Minggu (23/2/2020) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Menteri Teten menerima audiensi dari para pengurus koperasi yang berdiri sejak tahun 1997. Lalu ia mengatakan, permasalahan mengenai izin koperasi sedang dicari solusinya lewat Omnibus Law, aturan tersebut, kata Teten, mampu menjadi afirmasi bagi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).
“Izin nantinya bukan cuma izin saja, di Omnibus Law, Koperasi hanya registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa dipakai untuk mengurus apa saja. Satu NIB untuk semua,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (24/2/2020).
Apalagi saat ini sudah ada lembaga Online Single Submission (OSS), dimana semua dilakukan serba online. Namun sayangnya, hal itu belum dioptimalkan oleh koperasi.
“Kalau sekarang lebih susah bikin koperasi dibanding perusahaan, ke depan wilayah koperasi juga tak dibatasi, harapannya ada kesamaan untuk kemudahan. Termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang tak sejalan akan sendirinya konsolidasi karena mengacu pada Undang-Undang,” jelasnya.
Sementara itu dari catatan studi penelitian Teten, selama ini Koperasi UMKM cenderung tak berkembang karena menghindari menjadi usaha formal, dengan alasan kerumitan administrasi serta perpajakan. Hal itu dijanjikan ke depannya tidak akan terjadi lagi.
Tak cuma itu, dari sektor pembiayaan yang disediakan pemerintah juga harus yang ramah, tak cuma murah tapi mudah. “Dan perlu pendampingan. Yang besar bermitra dengan usaha yang kecil,” ungkapnya.
Teten juga meminta untuk usaha koperasi sudah mulai masuk ke sektor riil produksi dan komiditi. Harapannya, supaya Koperasi dan UMKM turut berkontribusi pada proyek pemerintah.
“Koperasi bisa bangun jalan, suplai belanja pemerintah. Karena Presiden sudah menginstruksikan belanja BUMN dan daerah prioritaskan produk dari KUMKM,” ujarnya.
Dengan begitu, pihaknya segera mendorong Koperasi dan UMKM naik kelas. Kini memang pihaknya tengah menyiapkan bagaimana ekosistem, dari pengalaman Kopontren dalam mengembangkan koperasi secara profesional, termasuk dari sisi teknologinya.
“Koperasi tak mungkin besar kalau rapat hanya zaman jadul, nanti dimungkinkan rapat, tanda tangan lewat aplikasi. Memungkinkan koperasi usaha yang sifatnya lokal tumbuh besar dengan teknologi,” ujarnya.