Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan menilai penyesuaian harga atau pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat kelas bawah.
“Penyesuaian harga atau pengalihan subsidi bbm untuk perlindungan dan jaminan kesejahteraan rumah tangga masyarakat kelas bawah,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).
Budi menuturkan kebijakan pengalihan subsidi bbm sebagai langkah untuk mewujudkan azas keadilan dan mengkoreksi kebijakan lama yang kurang tepat.
Lebih lanjut, Budi berkata pemerintah pun telah menyiapkan bantalan bagi masyarakat terdampak. Bahkan, dia menilai kebijakan itu merupakan momentum untuk mengakselerasi transisi energi yang berkelanjutan, efesiensi di kementerian/ lembaga, pemda, BUMN, dan BUMD.
“Serta pembenahan data rujukan untuk cegah meluasnya kemiskinan ekstrem melalui bansos yang tepat sasaran,” ujar Budi.
Di sisi lain, purnawirawan bintang empat Polri ini menyampaikan sata analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global akan memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara.
“Pemerintah akan mengantisipasi ini melalui desain APBN yang melindungi kelompok rentan secara lebih efektif”, ujar Budi.
Budi juga meyakini kebijakan ini dapat diterima oleh masyarakat secara mayoritas. Sehingga situasi keamanan dapat terkendali. Adapun penolakan dinilai sebagai hal yang wajar dan merupakan bentuk demokrasi.
Lebih dari itu, Budi menyampaikan pemerintah bersama masyarakat siap mengakselerasi proses transisi energi sehingga kedepan Indonesia dapat memiliki energi yang mandiri dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut APBN tak mampu menambal subsidi energi termasuk subsidi BBM tahun ini. Meski, dengan kondisi APBN yang terus mengalami surplus beberapa bulan belakangan.
Menkeu Sri Mulyani menilai dengan kondisi APBN surplus akibat keuntungan dari kenaikan harga komoditas, itu akan menambal beban subsidi. Bahkan, angka untung itu akan habis pada bulan depan setelah keluar hitungan pengeluaran subsidi dan kompensasi Pertamina dan PLN.
“APBN masih surplus tagihannya itu akan ke kami September atau Oktober, baru akan datang pada (setelah) audit BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) sekitar bulan September. Makanya APBN kita akan adjusted yang surplus tadi akan langsung habis aja untuk bayar itu,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, ditulis Sabtu (27/8/2022).
Kabar mengenai bahan bakar minyak atau BBM subsidi Pertalite dan Solar kembali mencuat. Setelah sebelumnya pemerintah memastikan BBM jenis tersebut harganya tak naik, kini mencuat wacana pembatasan penggunaan kedua jenis BBM subsidi itu.
