Suara Yogyakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan responsnya atas wacana pelaku judi online yang diusulkan mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Menurut Presiden, pemerintah hingga saat ini tak memiliki rencana pemberian bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.
“Enggak ada (rencana itu). Enggak ada, enggak ada,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagaimana dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat.
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Muhadjir bilang, judi online memang memiskinkan masyarakat. Oleh karenanya, korban judi online pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah.
Namun, dalam perkembangannya Muhadjir kemudian menyatakan pemberian bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi. Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir.
Menurut Muhadjir, tidak semua korban judi online bisa dimasukan ke daftar DTKS dan menerima bansos dari pemerintah.
Belakangan Muhadjir meluruskan pernyataannya. Menurut dia, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip dari Antaranews.
