Pemerintah Ancam Penjarakan Penyebar Hoaks Covid-19
Pemerintah mengancam penyebar hoaks Covid-19 dengan hukuman pidana. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) terkait Covid-19 dan lainnya dengan denda hingga…
Read More