RUU KUHP Menyesuaikan Dinamika Masyarakat Masa Kini
Suarayogyakarta – Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang berlandaskan Pancasila, perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika masyarakat masa kini. Apalagi, revisi RUU KUHP yang dimulai sejak 1970-an masih tidak kunjung terwujud sampai saat ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat…
Read More