Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu menghadiri kegiatan sosialisasi dan evaluasi terkait dengan RUU Omnibus Law di di Balroom Hotel Kempinsky, DKI Jakarta.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Minsel Ysis Mangindaan mengatakan kegiatan tersebut berlangsung Rabu (4/3/2020).
Menurut dia sosialisasi itu adalah bagian dalam lokakarya Rancangan Undang-Undang Cipta Karya dan Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian.
“Lokakarya ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Bupati Minsel hadir dalam kapasitas sebagai pengurus APKASI yang diundang khusus untuk membahas isu strategis Omnibus Law,” ujar lulusan IPDN ini.
Hadir sebagi keynote speaker Menko Perekonomian Dr Ir Airlangga Hartarto, juga hadir beberapa narasumber dari Kementrian Dalam Negeri RI, Kamar Dagang dan Industri RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal RI serta Kementrian Keuangan RI.
“Ibu Bupati menyambut baik lokakarya ini karena memberikan sosialisasi dan evaluasi terkait dengan RUU terkait omnibus law,” kata Ysis Mangindaan.
Sementara itu dalam lokakarya, Menteri Kordinator di Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan poin penting yang terdapat di dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan ini.
Salah satunya adalah fasilitas kepada tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Dirinya memastikan bahwa seluruh pimpinan daerah bisa memahami poin-poin tersebut. Sehingga bisa menyampaikannya kepada masyarakat di daerah
Salah satunya adalah tidak adanya prinsip sentralisasi yang belakangan membuat masyarakat khawatir.