Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah memulai rangkaian penyusunan kebijakan ekonomi berdasarkan Pancasila. Sejumlah tokoh dalam bidang ekonomi, filsafat, dan hukum ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan ekonomi itu, Jumat 20 November 2020 lalu.
Untuk mengawali Penyusunan Kebijakan Ekonomi Pancasila tersebut, Anggota Dewan Pengarah BPIP, Sudhamek mengatakan kebijakan Ekonomi Pancasila hakikatnya adalah pandangan mengenai sila-sila pada Pancasila.
“Kebijakan Ekonomi Pancasila hakikatnya adalah pandangan mengenai sila-sila Pancasila. Paradigma yang melatarbelakangi kebijakan ekonomi Pancasila Nilai Pancasila “saya ada karena kita ada (I am because we are),” ujar mantan Anggota Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN) itu, di Tangerang Selatan.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan dalam sistem ekonomi Pancasila harus saling bergotongroyong. Itu berarti tidak saling menegasaikan atau meniadakan, melainkan saling mengakui keberadaan.
Melengkapi pendapat Sudhamek, Ketua Gugus Tugas Revolusi Mental Kemenko PMK Marbawi mengatakan presepsi keliru dari masyarakat Indonesia tentang gotongroyong.
“Harus meluruskan persepsi keliru warga +62 mengenai gotong royong, hanya sebatas kerja bakti sosial yang gak dibayar. Secara gagasan gotong royong bukan sesuatu yang given, tetapi merupakan interprestasi dari pribadi masing-masing ketika berinteraksi dengan individu yang lain. Royong itu persoalan legitimasi, gotong itu persoalan aksi,” jelasnya.
