Oleh – Drs. Marjono, MM, Lulusan Pascasarjana USM, Kasubag Materi Naskah Pimpinan Pemprov Jateng, Panulis Lepas
Sulit bagi saya untuk tidak sependapat dengan pernyataan Gubernur Jawa Tengah, bahwa semua pihak agar menyampaikan dan mengabarkan hal mengenai penanganan Covid-19 atau virus korona secara bijak, tidak melebih-lebihkan atau menutup-nutupi. Menurut Ganjar, informasi yang melebih-lebihkan akan membuat masyarakat panik, sedangkan menutupi realitas tidak membuat warga menjadi teredukasi.
Janganlah kita menyembunyikan, memotong, mengurangi, informasi apalagi pelit atas informasi terkait korona. Dengan kata lain, kita mesti hindari praktik korupsi informasi.
Dengan keterbukaan informasi, jelas masyarakat akan merasa teredukasi dengan beragam pengetahuan yang diperoleh dari media, pemerintah, pakar, dll.
Cobalah kita belajar sedikit untuk menaikkan mutu kita dengan membantu pemerintah mengatasi corona dengan cara tak menyebarkan hoaks, berempati pada pasien korona, tidak me-mbully mereka yang orang dalam pemantauan (ODP) maupun mereka yang suspect/pasien dalam pangawasan (PDP) negatif maupun positif virus covid-19 atau dengan jalan memberikan informasi dan pengetahuan secara sederhana dan gampang kepada masyarakat, sehinga menekan gagal paham maupun gagap informasi.
Masa bodoh dan apatis bukanlah pilihan dan jalur bijak di tengah kurusnya pengetahuan masyarakat kita terhadap wabah virus satu ini. Tapi perlu diingat, sekarang ini tak sedikit yang bekerja dalam diam, namun tetap dalam satu tujuan menghentikan meluasnya sebaran korona.
Apakah yang disebut terakhir keliru? Sama sekali tidak salah. Justru mereka ini telah menerjemahkan dan menerapkan, “kerja, kerja dan kerja,” bukan lips service dan tanpa reserve. Siapa mereka, tentu para dokter, perawat, pendamping dan relawan, maupun orang-orang yang care dan memberikan bantuan dalam bentuk apapun sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Model kerja seperti ini baik, tapi bekerja dengan suara, bermedia pun tak kalah baik. Indonesia punya kampus negeri dan swasta berikut para doktor dan profesornya. Tenaga ahli medis pun juga tak defisit. Kampus kedokteran, farmasi, keperawatan, kampus gizi melimpah.
Sekarang saatnya kampus-kampus, lembaga litbang plat merah maupun partikelir dengan para pakarnya turun gunung, melakukan riset, berkreasi dan inovasi menghalau virus korona, menciptakan vaksin atau obat maupun alat tes korona yang bisa diakses oleh masyarakat, sehingga sejak pusat hingga desa pun bisa mengantisipasi sejak dini agar korona tak semakin merajalela.
Artinya, nanti tak cuma tenaga kesehatan atau rumah sakit kelas tertentu saja yang bisa mengetes, tapi bisa dibantu para kader PKK, karang taruna, pramuka, tagana, mahasiswa bahkan pengurus dasa wisma tanpa dipungut biaya. Mereka bisa meringankan kerja pemerintah, setidaknya lewat tracking, sosialisasi, edukasi hingga social distancing maupun physical distancing dengan tetap stay di rumah saja.
Jika sudah demikian, maka masyarakat akan secara sukarela mendaftar untuk melakukan tes untuk memprotek diri dan keluarganya sejak mula, tanpa harus berpikir malu, takut maupun sungkan.
Tes ini tentu beda dengan tes narkoba yang punya dampak hukum bagi mereka yang positif, tapi tes korona ini akan mengarahkan pasien corona hingga tuntas sembuh dengan biaya sepenuhnya tanggungan pemerintah.
Kalaupun kekurangan SDM menjadi alasan, bisa saja mengerahkan mahasiswa setiap kampus tentu dengan pembekalan teknis terlebih dahulu dan syarat bebas corona dari dokter atau rumah sakit. Mahasiswa bisa kampanye pencegahan dan bahaya dampak korona sekaligus memberi contoh protokol kesehatan dan keamanan negara menangani corona.
Fleksibilitas Anggaran
Soal biaya atau anggaran, bukan soal, karena Pemerintah telah, sedang dan akan menyiapkan anggaran yang cukup besar baik di pusat dan daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta BPJS Kesehatan ikut menanggung penanganan pasien virus korona. Meski, saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menganggarkan dana penanganan di rumah-sakit rujukan (cnnindonesia.com, 18/3/2020).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyarankan pemerintah daerah menggeser anggarannya untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19. Relokasi anggaran itu diperlukan untuk membiayai penanganan pandemik virus corona di berbagai daerah.
Ada peraturan yang sudah keluar, Peraturan Mendagri Nomor 20 tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020, yang memberi kewenangan para kepala daerah melaksanakan realokasi anggaran, dan cukup memberitahu kepada DPRD (Tempo.co, 18/3/2020). Begitu juga, Mendesa PDTT sudah menginstruksikan agar dana desa bisa membantu dan mendukung memutus mata rantai sebaran virus korona, dll.
Barangkali ke depan penting dipikirkan pula adanya imunisasi korona secara periodik, seperti halnya imunisasi hepatitis, dipteri, polio, campak, dll, agar bangsa ini daya imunnya lebih kokoh, tak gampang dicecar virus.
Mari gotong royong, keroyokan bekerja, baik dalam diam maupun bersuara, bersama lawan korona menyelamatkan aset bangsa.
Sumber : ayosemarang.com
